LANGUAGE
Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket

Rabu, 13 Juli 2011

PERANGKAT MENGAJAR BERKARAKTER BANGSA

Ada wacana dan perubahan dalam pendidikan nasional yaitu pengintegrasian Karakter Bangsa ke dalam semua mata pelajaran dan mulai Tahun Pelajaran 2011 - 2012 harus sudah terintegrasi dan diterapkan dalam proses pembelajaran.
Tak terkecuali PKn sebagai mata pelajaran juga melakukan perubahan-perubahan dalam persiapan proses pembelajaran dengan mengadakan worksop dan pelatihan melalu MGMP bagi guru mata pelajaran PKn terkait dengan pengintegrasian Karakter Bangsa ke dalam mata pelajaran ini. Dan sebagai hasilnya telah tersusun Perangkat Pembelajaran yang sudah terintegrasi dengan Karakter bangsa ke dalam Mata Pelajaran PKn. Bagi siapa saja terlebih khusus Guru PKn yang menginginkan Perangkat Pembelajaran yang Berkarakter Bangsa untuk persiapan mengajar di semester ganjil Tahun Pelajaran 2011 - 2012 bisa mengunduh filenya di link di bawah ini :
Kelas VII.rar
Kelas VIII.rar
Kelas IX.rar
Atau bisa juga diunduh di sidebar TEMPAT UNDUH. Semoga Bermanfaat.
READ MORE - PERANGKAT MENGAJAR BERKARAKTER BANGSA

Minggu, 27 Maret 2011

PNS ("GURU") BOLEH TERSENYUM LEBAR DI TAHUN 2011

Bulan April 2011 mendatang, seluruh PNS di negeri ini akan tersenyum lebar karena pada bulan tersebut mereka akan menerima pembayaran gaji yang telah dinaikan pemerintah sebesar 10% dari gaji pokok masing-masing. Kenaikan gaji tersebut mulai berlaku dari Bulan Januari, berarti selain menerima kenaikan pada bulan April, juga menerima pembayaran kekurangan selama 3 bulan dalam bentuk rapel.
Selain gaji pokok tersebut,PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan fungsional, tunjangan jabatan, bahkan tunjangan kinerja yang nilainya melebihi gaji pokok.

Rincian kenaikan gaji PNS 2011 berdasarkan golongan

Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun Rp1.175.000
Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 10 tahun Rp1.346.800
Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 26 tahun Rp1.675.200

Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 0 tahun Rp1.505.400
Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 11 tahun Rp1.749.600
Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 21 tahun Rp2.004.900
Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 33 tahun Rp2.361.400

Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun Rp1.902.300
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 10 tahun Rp2.180.300
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 20 tahun Rp2.499.000
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 32 tahun Rp2.943.400

Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 0 tahun Rp2.245.200
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 10 tahun Rp2.537.300
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 20 tahun Rp2.949.400
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 32 tahun Rp3.473.900

Sementara itu, untuk pejabat eselon I, yaitu golongan IV d dan golongan IV e adalah:

Golongan IV d masa kerja 0 tahun Rp2.542.300
Golongan IV d masa kerja 10 tahun Rp2.913.900
Golongan IV d masa kerja 20 tahun Rp3.339.700
Golongan IV d masa kerja 32 tahun Rp3.933.600

Golongan IV e masa kerja 0 tahun Rp2.649.900
Golongan IV e masa kerja 10 tahun Rp3.037.100
Golongan IV e masa kerja 20 tahun Rp3.481.00
Golongan IV e masa kerja 32 tahun Rp4.100.000

Daftar rician kenaikan gaji diatas dikutip dari: http://forum.vivanews.com

Kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik tercinta ini, selamat menikmati kenaikan gaji tersebut dan mudah-mudahan dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing

Sumber:

TUTORIAL BLOGGER
READ MORE - PNS ("GURU") BOLEH TERSENYUM LEBAR DI TAHUN 2011

Kamis, 27 Januari 2011

Ujian Nasional

Ujian Nasional atau disingkat dengan UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Nasional (UN) diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ujian Nasional (UN) digelar untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN digunakan sebagai:

   1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
   2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
   3. Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
   4. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Peserta UN merupakan siswa yang telah berada pada tahun terakhir di SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK. Peserta juga memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir.

Mereka yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah, atau memiliki bukti kenaikan kelas dari kelas III ke kelas IV untuk siswa Kulliyatul-Mu'alimin Al Islamiyah (KMI)/Tarbiyatul-Mu'alimin Al Islamiyah (TMI) yang pindah ke SMA/MA atau SMK.

Standar Kelulusan Ujian Nasional

   1. Memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK, nilai praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN; dan
   2. Pemerintah Kabupaten/Kota dan atau satuan pendidikan dapat menetapkan standar kelulusan UN lebih tinggi dari criteria tersebut sebelum pelaksanaan UN.(sumber entri :http://www.kemdiknas.go.id)
READ MORE - Ujian Nasional

Rabu, 26 Januari 2011

ADA YANG BARU PADA MATA PELAJARAN PKn

Mulai semester ganjil tahun ajaran 2011/2012 nanti pada mata pelajaran PKn khususnya di Kabupaten Lamongan ada yang baru, yaitu dimasukkannya UU Lalu lintas dalam Standart Kompetensi pada satuan pendidikan SMP, SMA dan SMK. Hal ini dilakukan karena adanya keprihatinan Kapolres Kab. Lamongan terhadap tingginya tingkat pelanggaran dan tinggkat kecelakaan lalin yang terjadi pada anak usia sekolah. Oleh karenanya Kepolisian mencari solusi dan terobosan bagaimana menekan seminimal mungkin pelanggaran dan kecelakan lalin tersebut,dan salah satu terobosan yang yang ditempuh adalah dengan mengadakan kerja sama dengan dinas pendidikan, yang pada akhirnya menelorkan bentuk kerja sama antara Polres Lamongan dengan Dinas Pendidikan kab. Lamongan.

Menindak lanjuti kesepatan tersebut Kadinas Pendidikan Kab. Lamonga bapak H. Mustofa Nur beserta jajaranya memutuskan bahwa mata pelajaran yang tepat dan pas adalah mata pelajaran PKn.

Pada tanggal 26 Januari 2011 bertempat di SMPN 2 LAMONGAN Kadinas Pendidikan mengundang beberapa guru PKn SMP dan SMA beserta Pengurus MGMPKn untuk menyusun program pengintegrasian UU lalin pada mata pelajaran PKn. Dan pada hari itu pula secara maraton guru-guru PKn menyusun program.

Alhamdulillah hari itu pula tersusun Program Pengintegrasian UU No 24 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan ke dalam mata pelajaran PKn.

Sebagai langkah awal khusus di tingkat Pendidikan  SMP, UU lalin diintegrasikan pada mata pelajaran PKn kelas 7 semester ganjil dan akan dilaksanakan pada semester ganjil tahun ajaran 2011/2012 (entri by Ki Yuswa)
READ MORE - ADA YANG BARU PADA MATA PELAJARAN PKn

Rabu, 12 Januari 2011

Download (unduh) Perangkat Mengajar PKn

Semester dua tahun pelajaran 2010 / 2011 sudah berjalan satu pekan, salah satu tugas utama  guru adalah menyusun perangkat mengajar. Kami MGMPKn lamongan berbagi kepada teman-teman khususnya guru PKn dengan menyediakan Perangkat Mengajar mulai dari kelas 7 sampai kelas 9 untuk semester 2 yang dapat diunduh atau didownload. Perangkat mengajar yang kami susun sudah diintegrasi dengan PKBB.Bagi yang berminat silahkan klik salah link yang ada di kotak TEMPAT UNDUH. Bila bermanfaat tinggalkan komentar di kotak komentar dibawah postingan ini. (entri by Ki Yuswa) 
READ MORE - Download (unduh) Perangkat Mengajar PKn
Diberdayakan oleh Blogger.