Mulai semester ganjil tahun ajaran 2011/2012 nanti pada mata pelajaran PKn khususnya di Kabupaten Lamongan ada yang baru, yaitu dimasukkannya UU Lalu lintas dalam Standart Kompetensi pada satuan pendidikan SMP, SMA dan SMK. Hal ini dilakukan karena adanya keprihatinan Kapolres Kab. Lamongan terhadap tingginya tingkat pelanggaran dan tinggkat kecelakaan lalin yang terjadi pada anak usia sekolah. Oleh karenanya Kepolisian mencari solusi dan terobosan bagaimana menekan seminimal mungkin pelanggaran dan kecelakan lalin tersebut,dan salah satu terobosan yang yang ditempuh adalah dengan mengadakan kerja sama dengan dinas pendidikan, yang pada akhirnya menelorkan bentuk kerja sama antara Polres Lamongan dengan Dinas Pendidikan kab. Lamongan.
Menindak lanjuti kesepatan tersebut Kadinas Pendidikan Kab. Lamonga bapak H. Mustofa Nur beserta jajaranya memutuskan bahwa mata pelajaran yang tepat dan pas adalah mata pelajaran PKn.
Pada tanggal 26 Januari 2011 bertempat di SMPN 2 LAMONGAN Kadinas Pendidikan mengundang beberapa guru PKn SMP dan SMA beserta Pengurus MGMPKn untuk menyusun program pengintegrasian UU lalin pada mata pelajaran PKn. Dan pada hari itu pula secara maraton guru-guru PKn menyusun program.
Alhamdulillah hari itu pula tersusun Program Pengintegrasian UU No 24 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan ke dalam mata pelajaran PKn.
Sebagai langkah awal khusus di tingkat Pendidikan SMP, UU lalin diintegrasikan pada mata pelajaran PKn kelas 7 semester ganjil dan akan dilaksanakan pada semester ganjil tahun ajaran 2011/2012 (entri by Ki Yuswa)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima atas kunjungan anda, Komentar anda sangat bermanfaat untuk kami